Senin, 10 Agustus 2009

Aktivitas Ritual dan Kepercayaan Masyarakat

Aktivitas kehidupan masyarakat, pada dasarnya adalah merupakan ekspresi kultural dari seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut. Munculnya aktivitas itu tidak lain dalam rangka memberi makna kepada kehidupan mereka. Berbagai gagasan dan tindakan dalam rangka pemberian makna terhadap kehidupan tersebut di antaranya diwujudkan ke dalam bentuk permainan1 dan ritual. Keseluruhan sistem gagasan dan tindakan itu tentu saja dipengaruhi oleh persepsi kebudayaan mereka. Demikian pula halnya dengan masyarakat Nagari Taeh Baruah, yang memiliki berbagai aktivitas budaya dan selalu diramaikan pula dengan berbagai pamainan anak nagari (kesenian rakyat).

Berbagai aktivitas ritual tersebut di antaranya adalah, upacara memotong rambut dan memotong gigi, upacara sunatan, upacara memandikan kuda, upacara memandikan singa,2 dan upacara maambiak padi (menuai padi), serta upacara ritual mistik basirompak. Aktivitas ritual tersebutbeberapa di antaranya penyelenggaraannya selalu dimeriahkan dengan menampilkan berbagai pamainan anak nagari seperti, randai, dan talempong pacik.

Semua bentuk aktivitas ritual dan pamainan anak nagari tersebut di atas, ada yang betul-betul diselenggarakan murni sebagai permainan/hiburan, seperti penyelenggaraan upacara adat memandikan kuda dan sunatan, namun beberapa di antaranya, seperti upacara adat memandikan singa, upacara adat memotong rambut dan memotong gigi, serta upacara adat maambiak padi, biasanya berkaitan dengan kepercayaan terhadap hal-hal yang berlandaskan kepada pikiran-pikiran mistis pendukung aktivitas ritual tersebut. Berkaitan dengan hal itu, Peursen mengungkapkan bahwa:

Perbuatan-perbuatan yang bersifat magi timbul dari pikiran mistis. Manusia sebagai individu ataupun sebagai anggota suku, dalam alam pikiran mistis merasakan dirinya berada dalam kepungan kekuatan-kekuatan gaib alam sekitarnya. Untuk menangkis bahaya dan melindungi diri atau suku dari kekuatan gaib itu, dapat dilakukan melalui suatu upacara-upacara yang bersifat magi. Umpamanya upacara-upacara magi untuk mendatangkan hujan di waktu kemarau panjang yang menggelisahkan para petani.3

Selanjutnya Peursen menegaskan pula bahwa, “upacara-upacara magi yang timbul dari pikiran mistis dalam kehidupan kebudayaan primitif sangat memegang peranan yang besar”.4 Pikiran mistis atau mistik itu sendiri adalah suatu sikap mempercayai hal-hal gaib yang tidak terjangkau oleh akal manusia yang biasa.5 Tentu saja upacara-upacara magi yang berlangsung dalam kehidupan manusia primitif itu berkaitan erat dengan kepercayaan terhadap animisme dan spiritisme.

Manusia primitif atau manusia zaman kuno pada umumnya yakin akan adanya suatu kekuatan gaib atau zat halus yang memberi kekuatan hidup dan gerak kepada banyak hal di dalam alam semesta ini. Zat halus yang oleh Kruyt6 disebut zielestof itu terutama ada di dalam beberapa bagian tubuh manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan, tetapi seringkali juga ada di dalam benda. Keyakinan kepada zielestof seperti itu oleh Kruyt disebut animisme.

Di samping keyakinan kepada zielestof, manusia primitif atau manusia kuno juga mempunyai keyakinan lain, yaitu kepada berbagai macam makhluk halus yang menempati alam sekeliling tempat tinggalnya.

Makhluk-makhluk halus itu mempunyai pengaruh penting pada kehidupan manusia, karena mereka mempunyai kemauan sendiri, dapat bergembira apabila diperhatikan oleh manusia, tetapi dapat pula marah apabila diabaikan. Bayangan manusia tentang wujud dari makhluk-makhluk halus yang hidup menempati alam sekelilingnya itu adalah bermacam-macam. Karena manusia biasanya membagi dunia makhluk halus ke dalam dua golongan, yaitu makhluk halus yang jahat dan yang baik, maka bayangan orang tentang wujud dari berbagai makhluk halus itu dibagi pula ke dalam wujud yang mengerikan dan wujud yang menarik hati. Sistem keyakinan akan adanya makhluk-makhluk halus tersebut di atas ini oleh Kruyt disebut spiritisme.7

Berkaitan dengan kepercayaan animisme ini, Brandon juga menjelaskannya dalam kehidupan masyarakat imigran di kawasan Asia Tenggara sebagai berikut.

Animisme adalah agama yang umum bagi orang-orang imigran. Satu di antara kepercayaan mereka adalah bahwa roh-roh tinggal di apa saja di dunia ini, yaitu di batu, di butiran padi, di pohon, di gunung, di sebatang­ sungai ....Seorang animis juga percaya tentang adanya “kekuatan atau magi” yang luar biasa pentingnya....8

Di samping unsur keyakinan tersebut di atas, unsur upacara dan ritual merupakan suatu bentuk kegiatan yang tidak terlepas dari kebiasaan-kebiasaan hidup manusia primitif pada waktu itu, bahkan hingga sekarang unsur seperti itu masih sering dijumpai dalam kehidupan manusia modern. Berkaitan dengan hal ini, K.T. Preusz mengungkapkan bahwa:

Pusat dari tiap sistem religi dan kepercayaan di dunia adalah ritus dan upacara, dan melalui kekuatan-kekuatan yang dianggapnya berperan dalam tindakan-tindakan gaib seperti itu manusia mengira dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya serta mencapai tujuan hidupnya, baik yang sifatnya material maupun yang spiritual.9

Walaupun demikian, Söderblom menyebut pentingnya tokoh pelaksana religi yang mengaktifkan keyakinan manusia terhadap kekuatan sakti yang luar biasa, yang dengan tindakan ritus dan upacara dapat menimbulkan sikap “takut bercampur percaya” pada warga masyarakat. Tokoh pelaksana itu adalah syaman, dukun, atau ahli sihir.10

Beberapa keterangan tersebut di atas, merupakan suatu indikasi bahwa aktivitas ritual dalam kehidupan manusia telah ada semenjak zaman pra-sejarah. Aktivitas itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan pra-sejarah atau pra-Hindu, baik di kawasan Nusantara maupun di Asia Tenggara umumnya.

Sebagian besar ahli berpendapat, tahun 2500 SM sampai 1500 SM terjadi perpindahan penduduk secara massal dari Cina bagian barat daya ke negara-negara di selatan. Orang-orang ini dengan berbagai cara, oleh para ahli antropologi disebut sebagai orang-orang Indonesia, Austronesia, dan Proto-Melayu atau Deutro-Melayu.11

Hasil kebudayaan neolithicum yang terbuat dari batu kaca gunung berapi (obisidian atau kecubung), ditemukan dalam beberapa gua di Jambi Hulu dan sekitar danau Kerinci. Barang-barang itu digunakan sebagai ujung panah, pisau, dan lain-lain. Di samping peninggalan-peninggalan itu, di daerah sekitar danau Kerinci juga ditemukan pecahan-pecahan periuk dari tembikar.12 Diduga, bangsa Austronesia tersebut di ataslah yang memiliki peninggalan kebudayaan neolithicum itu.

M.D. Mansoer, dkk. juga mengungkapkan sebuah kemungkinan bahwa pendukung kebudayaan neolithicum di Minangkabau adalah bangsa Austronesia, dan sekaligus menjadi penduduk asli Minangkabau. Mereka datang ke dataran yang saat ini dikenal sebagai wilayah kebudayaan Minangkabau dalam ikatan keluarga secara bergelombang dan dalam jangka waktu yang sangat lama, dengan mempergunakan perahu bercadik (hasil kebudayaan khas bangsa Austronesia ± 2000 tahun SM). Bukti-bukti peninggalan zaman pra-sejarah ini berlanjut hingga ditemukannya bekas-bekas kebudayaan perunggu yang dibawa oleh bangsa Austronesia-Baru (Melayu-Muda) dan megalithicum di berbagai wilayah pedalaman Minangkabau. Berdasarkan beberapa keterangan tersebut, dapat diduga bahwa keturunan bangsa Melayu-Tua atau Melayu-Muda ini yang menjadi nenek moyang orang-orang Minangkabau.13

Sehubungan dengan keberadaan bangsa Melayu-Tua dan Melayu-Muda yang menjadi nenek moyang bangsa Melayu di Semenanjung Malaysia dan di kepulauan Nusantara, Curt Sachs mengungkapkan bahwa:

Keturunan Melayu-Proto dan Melayu Deutro menciptakan berbagai-bagai jenis permainan dan ritual untuk memberikan makna kepada kehidupan mereka. Mereka percaya bahwa sungai, pokok [pohon], bukit, gunung dan hutan mempunyai semangat, dan untuk menentukan keharmonisan dan keseimbangan semangat ini dengan penduduk, ritual-ritual tertentu di-adakan.14

Suku Melayu Minangkabau menganut kepercayaan asli yang bercorak animisme dan dinamisme.15 Seperti juga di bagian lain kepulauan Indonesia, kebudayaan masyarakatnya yang agraris dan bertumpu pada kepercayaan animisme, hingga sekarang jejak-jejaknya masih dapat ditemukan. Hal ini dapat dilihat dari keyakinan masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kawasan perkotaan terhadap pawang. Umpamanya pada waktu salah satu anggota keluarga menderita sakit, panen mereka terancam gagal, dan berbagai malapetaka lainnya, satu-satunya harapan mereka adalah pawang yang bisa berhubungan dengan kekuatan-kekuatan gaib dan dapat mendatangkan rasa aman bagi keluarga-keluarga atau masyarakat yang ditimpa musibah.

Dijadikannya pawang sebagai tumpuan harapan oleh sebagian masyarakat yang hidup di pedalaman Minangkabau, tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat--yang diwarisi dari nenek moyang mereka--terhadap dualisme jiwa manusia. Seperti diungkapkan Izetbegovic, “dualisme adalah perasaan manusia yang paling dekat”.16 Tiap orang dianggap mempunyai jiwa yang sesungguhnya dan jiwa yang bisa menghilang; yang terakhir ini disebut sumangek17 (semangat) dan merupakan kekuatan vital bagi hidup seseorang. Berdasarkan keyakinan seperti ini, penyakit yang menghinggapi seseorang diyakini terjadi akibat semangatnya telah ditangkap oleh roh-roh jahat. Bertitik-tolak dari kepercayaan serta berpedoman kepada peristiwa yang pernah mereka alami, pawang lah yang bisa mengembalikan semangat itu kepada si sakit. Kadang-kadang pawang hanya berkonsultasi dengan roh-roh, tetapi ada kalanya dia bisa kerasukan setelah kehilangan kesadarannya di bawah bunyi tetabuhan dan nyanyian.18 Bukan hanya manusia yang memiliki semangat, hewan dan tumbuh-tumbuhan juga memilikinya. Misalnya, semangat yang terdapat di dalam padi disimpan dengan hati-hati melalui berbagai upacara pada waktu ditanam dan dipanen.19 Berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap animisme di Minangkabau, S. Müller mengungkapkan bahwa:

Kepercayaan implisit terhadap roh-roh merupakan unsur esensial untuk menjelaskan dunia ini dengan segala keburukannya. Semua dianggap didiami oleh roh, sehingga jalan setapak di rimba atau pohon memiliki roh tersendiri. Untuk menenangkan roh-roh jahat perlu diadakan persembahan korban. Roh-roh gunung khususnya sangat menakutkan, dan orang Minangkabau yang hendak naik ke puncak Gunung Merapi terlebih dahulu akan menyembelih kerbau untuk menenangkan roh-roh di gunung, di samping berhati-hati untuk tidak mengucapkan kata-kata tertentu yang dianggap bisa membuat gusar roh-roh itu.20

Sejalan dengan ungkapan itu, P. Th. Couperus juga menjelaskan tentang kebiasaan orang-orang Minangkabau yang tinggal di wilayah pedalaman memberikan sesaji pada batu-batu, pohon-pohon, gua-gua, atau tempat-tempat yang dianggap suci dengan memotong seekor ayam atau seekor kambing, yang disertai dengan membakar kemenyan dan membaca do’a-do’a.21

Di Nagari Taeh Baruah, aktivitas kebudayaan yang berciri khas animisme tersebut di atas, dapat ditemui dalam upacara-upacara adat, seperti:

1) Upacara adat memotong rambut dan memotong gigi, yaitu suatu upacara yang diselenggarakan bagi anak-anak yang memasuki usia dewasa. Rambut yang dibawa si anak dari kecil, dipotong pada saat upacara itu, kemudian rambut tersebut disimpan. Sewaktu-waktu apabila si anak sakit, oleh masyarakat setempat dipercaya bahwa air rendaman bekas rambut tadi, apabila diminumkan kepada si sakit akan dapat menyembuhkannya. Pada saat upacara memotong rambut ini, sekaligus dilaksanakan upacara pemotongan gigi, yaitu dengan cara mengasah giginya dengan sebuah batu putih. Upacara ini dimaksudkan untuk menjauhkan sifat kekanak-kanakannya. Dalam menyelenggarakan upacara adat ini, pada malam harinya masyarakat dihibur dengan menampilkan kesenian randai.

2) Upacara sunat rasu (khitanan) atau ada juga sebagian masyarakat Nagari Taeh Baruah yang menyebutnya dengan “ka Sinama” (ke batang Sinamar), karena sebelum anak itu disunat, terlebih dahulu dimandikan ke Batang Sinamar agar pada waktu disunat si anak tidak merasakan sakit. Pada malam harinya masyarakat dihibur dengan menyelenggarakan kesenian randai.

3) Upacara memandikan kuda. Seekor anak kuda jantan pada usia 5 bulan, akan diselenggarakan suatu upacara memandikan anak kuda tersebut ke Batang Sinamar. Dari rumah sampai ke Batang Sinamar, anak kuda ini diarak (semacam prosesi) dengan iringan gandang dan talempong pacik. Upacara memandikan anak kuda, dimaksudkan untuk menghilangkan takut anak kuda ini terhadap keramaian. Karena setelah kuda tersebut cukup dewasa, biasanya pemilik kuda akan memanfaatkannya untuk menarik bendi, yang tentu saja selalu berada di keramaian.

4) Upacara memandikan Singa. Upacara ini dilaksanakan pada waktu kemarau panjang melanda Nagari Taeh Baruah. Sebelum dimandikan, singa-singaan yang terbuat dari kuningan diarak ke sekeliling nagari. Sambil maarak singa-singaan ini, pawang dengan dukungan masyarakat lainnya membacakan mantra-mantra agar hujan turun mengguyur nagari mereka. Setelah prosesi ini selesai, baru lah singa-singaan itu dimandikan ke Batang Sinamar.

5) Upacara maambiak padi. Sebelum panen dilaksanakan, terlebih dahulu padi dituai (dipanen) sebanyak genggaman orang dewasa, kemudian digendong dengan kain putih dan dibawa pulang. Di rumah, padi ini diletakkan di tonggak tuo (tiang utama rumah gadang). Selanjutnya padi ditumbuak (dijadikan beras), dicampur dengan padi sisa panen sebelumnya lalu dimasak dan dimakan bersama, yang dinamakan mamakan hulu tahun (memakan beras baru). Sebelum mamakan hulu tahun ini, terlebih dahulu diawali dengan pembacaan mantra oleh seorang pawang. Upacara maambiak padi ini dimaksudkan untuk memanjatkan rasa syukur ke hadapan Yang Maha Kuasa, bahwa tanaman padi mereka dapat dipanen dengan baik. Setelah upacara ini selesai, baru lah panen yang sesungguhnya dilaksanakan. Pada saat panen ini, biasanya para perempuan melakukan basidodok (suatu nyanyian berbalas pantun yang hanya dilakukan oleh para perempuan pada waktu menuai padi di sawah).

Semua bentuk upacara adat tersebut di atas, selalu diawali terlebih dahulu dengan menyiapkan pambaokan, membakar kemenyan, dan mengucapkan mantra-mantra yang dilakukan oleh seorang pawang.

Pemanfaatan unsur-unsur yang khas animisme tersebut di atas tidak “murni” lagi, karena unsur-unsur animisme ini telah “diselubungi” dengan unsur-unsur kepercayaan Hindu dan Islam. Ini terlihat ketika penyelenggara upacara menyiapkan pambaokan (semacam sesaji) bagi arwah nenek moyangnya pada sebuah dulang (nampan) terbuat dari kuningan. Dulang ini diisi dengan berbagai macam makanan, seperti buah-buahan, nasi kunyik (nasi dari beras ketan yang dimasak dengan kunyit), bareh rondang (beras yang direndang), bermacam-macam kembang, dan yang paling penting sekali, di tengah-tengah dulang diletakkan perapian (semacam dupa) terbuat dari tanah.

Di samping itu, terdapat pula unsur-unsur kepercayaan Islam dalam penyelenggaraan upacara adat tersebut. Unsur-unsur ini muncul ketika pawang mulai mengucapkan mantra-mantranya. Pembukaan mantra selalu menggunakan kata Bismillahirrahmanirrahim, penggantian kata-kata dewa, atau penguasa, dan sejenisnya dengan kata Allah, Nabi Muhammad S.A.W., Nabi Khaidir, Nabi Sulaiman, dan sebagainya yang bercirikan konsep agama Islam.

Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa, telah terjadi penyesuaian era animisme dengan era Hindu dan Islam yang menjadi spesifikasi dan identitas kultur masyarakat Nagari Taeh Baruah. Bahkan di beberapa kawasan di Minangkabau, terdapat penyesuaian aktivitas semacam ini dalam upacara tabuik di Pariaman, upacara batagak panghulu22 dengan gandang sarunainya23 di Sungai Pagu, dan sebagainya.

Di samping bentuk-bentuk aktivitas budaya yang berlatar kepercayaan terhadap animisme dan spiritisme tersebut di atas, terdapat pula suatu aktivitas yang masih dilandasi terhadap kepercayaan yang sama, tetapi lebih cenderung mengandalkan kekuatan mistik (black magic) dalam pencapaian tujuannya. Oleh masyarakat setempat, aktivitas itu dinamakan basirompak, yaitu suatu aktivitas ritual mistik yang bertujuan untuk “membalas” perlakuan seorang perempuan yang tidak baik (misalnya menghina, mencaci-maki, dan perlakuan yang sejenis lainnya) terhadap seorang laki-laki. Maksud “membalas” di sini adalah, mempengaruhi perempuan tersebut lewat perantara tukang sirompak agar berbalik menjadi tergila-gila kepada laki-laki yang telah dihinanya.



1Kata permainan, dalam bahasa Minangkabau diucapkan sebagai pamainan. Pamainan sebagai sebuah aktivitas, di dalamnya termasuk kegiatan kesenian.

2Singa yang dimaksud adalah, singa-singaan terbuat dari kuningan.

3C.A. van Peursen. 1976. Strategi Kebudayaan. Kanisius, Yogya-karta, p. 50.

4Ibid.

5Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Kedua. Cetakan Keempat, Balai Pustaka, Jakarta, p. 660.

6A.C. Kruyt dalam Koentjaraningrat. 1987. Sejarah Teori Antro-pologi I. Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), Jakarta, p. 63.

7Ibid, p. 64.

8James R. Brandon. 1989. Seni Pertunjukan Di Asia Tenggara. Terjemahan R.M. Soedarsono. Institut Seni Indonesia, Yogyakarta, pp. 12, 22.

9K.T. Preusz dalam Koentjaraningrat, Op.Cit., p. 69.

10Ibid, p. 80.

11James R. Brandon, Op.Cit., p. 9.

12M.D. Mansoer, dkk. 1970. Sejarah Minangkabau. Bharatara, Djakarta, p. 30.

13Ibid, p. 32.

14Curt Sachs dalam Mohd. Ghouse Nasaruddin. 1989. Muzik Melayu Tradisi. Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, p. 1.

15Burhanuddin Daya. 1995. Gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam: Kasus Sumatera Thawalib. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, p. 34.

16’Aliya ‘Ali Izetbegovic. 1989. Islam antara Timur dan Barat. Terjemahan Ahsin Mohammad. Penerbit Pustaka, Bandung, p. xviii.

17J.L. van der Toorn. 1890. “Het Animisme bij den Minangkabauer der Padangsche Bovenlanden”. Terjemahan Drs. Harto Juwono. BKI, xxxix, pp. 48-54.

18Ibid.

19Ibid, pp. 61-68.

20S. Müller dalam Christine Dobbin. 1992. Kebangkitan Islam dalam Ekonomi Petani yang Sedang Berubah, Sumatera Tengah 1784 – 1847. Jilid XII. INIS, Jakarta, pp. 137-138.

21P.Th. Couperus. 1855. “Lembaga-lembaga Melayu di Dataran Tinggi Padang”. Terjemahan Drarto Juwono. TBG, iv, p. 7.

22Suatu aktivitas budaya masyarakat Minangkabau yang berarti penobatan seseorang sebagai pemimpin suku (clan).

23Seni musik tradisional masyarakat Alam Surambi Sungai Pagu (di wilayah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat). Kesenian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upacara adat batagak panghulu masyarakat setempat.

Senin, 22 Desember 2008

Perkembangan Bentuk Penyajian Musik Tradisional Rabab Pasisia dalam Seni Pertunjukan di Minangkabau

A. Pendahuluan
Musik tradisional, secara umum dikenal sebagai musik etnis. Seni jenis ini dapat dipastikan dimiliki oleh semua kelompok etnis yang mendiami wilayah nusantara kita. Di Jawa dikenal dengan nama karawitan, yaitu semua jenis seni yang memanfaatkan unsur suara dan instrumen sebagai medium ungkapnya yang menggunakan laras slendro dan pelog, disebut dengan karawitan.1
Definisi karawitan dimaksud, bertujuan untuk mewakili semua jenis musik tradisional yang tumbuh dan berkembang di berbagai wilayah Nusantara kita, jelas definisi tersebut memiliki kelemahan. Hal ini disebabkan, tidak semua jenis musik tradisional yang ada di wilayah nusantara ini menggunakan laras slendro dan pelog. Untuk wilayah yang bertetangga saja dengan Jawa Tengah, misalnya Jawa Barat, selain memiliki laras slendro dan pelog, musik tradisional di Jawa Barat masih memiliki laras yang lain, salah satu misalnya adalah laras madenda. Belum lagi wilayah-wilayah yang berada sangat jauh dari Jawa Tengah, seperti misalnya di sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Musik tradisional yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah di wilayah Sumatera Barat (Minangkabau), hingga saat ini tidak memiliki standar nada seperti halnya karawitan Jawa. Hal ini disebabkan karena keberadaan dan perkembangan musik tradisional di Minangkabau tidak terpusat di suatu tempat, umpamanya di Kraton seperti di Jawa Tengah. Jadi, masing-masing daerah di Minangkabau memiliki musik tradisionalnya sendiri-sendiri. Kalaupun di berbagai daerah tersebut terdapat jenis alat musik yang sama, tidak berarti alat musik tersebut mempunyai standar nada yang sama pula. Seperti alat musik talempong, biasanya terdapat merata di berbagai daerah Minangkabau. Tetapi, talempong yang berkembang di daerah pedalaman Minangkabau tidak akan sama nada dan lagu-lagu yang disajikan dengan musik tradisional talempong yang berkembang di daerah pesisir Minangkabau. Belum lagi jenis alat musik yang lain, yang belum tentu terdapat di daerah lain di Minangkabau. Misalnya rabab darek, jenis musik ini hanya terdapat di wilayah pedalaman Minangkabau, saluang pauah, hanya terdapat di daerah Pauah yang terletak di dalam wilayah Kotamadya Padang, dendang solok hanya berkembang di wilayah Kabupaten Solok, saluang panjang, hanya terdapat di daerah Sungai Pagu dalam wilayah Kabupaten Solok Selatan, saluang sirompak hanya terdapat di Payakumbuh Kabupaten 50 Kota, dan berbagai jenis musik tradisional lainnya yang banyak tersebar di berbagai wilayah Minangkabau.
Sesama berada dalam satu wilayah tetapi tidak memiliki nada dan jenis musik tradisional yang sama, apa lagi bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang tersebar di Nusantara ini. Kita menginginkan definisi yang seragam tentang musik tradisional yang tumbuh dan berkembang di berbagai wilayah nusantara ini, jelas definisi karawitan seperti tersebut di atas tidak mewakili musik tradisonal yang lain di luar wilayah pulau Jawa. Tetapi apabila kita memakai definisi karawitan yang terdapat dalam tulisan Soedarso Sp. bahwa, "seni karawitan adalah paduan bunyi atau suara yang indah yang mengenakkan telinga" (Soedarso Sp., 1990: 1), barangkali definisi ini lebih dapat diterima dan yang lebih penting lagi definisi ini tidak bersifat etnosentris.
Masalah musik tradisional sesuai dengan judul tersebut di atas, dalam uraian selanjutnya akan mengambil objek salah satu musik tradisional yang tumbuh dan berkembang di wilayah budaya Minangkabau, yaitu musik tradisional rabab pasisia yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Agar pembahasan terhadap objek ini tidak terlalu jauh melenceng dari judul artikel ini, maka pokok permasalahan berdasarkan objek musik tradisional rabab pasisia ini akan dibatasi kepada masalah "perkembangan bentuk penyajian musik tradisional rabab pasisia dalam dunia seni pertunjukan di Minangkabau."

B. Pembahasan
Minangkabau merupakan salah satu daerah budaya di Indonesia yang didiami oleh masyarakat yang dikenal dengan suku bangsa (ethnis) Minangkabau. Masyarakatnya memiliki sistem kekeluargaan (kekerabatan) menurut garis keturunan ibu (matrilinial). Mereka menjalankan norma-norma adat Minangkabau dan menganut ajaran agama Islam. Keadaan beradat dan beragama tersebut juga tergambar pada produksi seni budaya yang dibangun dari unsur-unsur yang bernuansa duniawi (sekular) sejalan dengan nilai-nilai adat. Adapun sebagiannya muncul dalam bentuk seni budaya yang dibarengi dengan nilai-nilai bernuansa Islam (ukhrawi). Masalah unsur diniawi dan unsur ukhrawi merupakan dua masalah nilai yang cukup sensitif dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, sehingga tidak pernah dicampur-baurkan; namun kedua nilai ini juga menjadi sumber kreativitas seni budaya mereka.
Membicarakan sumber utama sistem dan tata-nilai yang dianut manusia, maka masyarakat Minangkabau telah memilih dan menetapkan adat Minangkabau dan agama Islam sebagai sumber utama sistem dan tata-nilai yang dihayati sebagai falsafah kehidupannya. Segala konsep kreativitas mereka juga mengacu kepada nilai-nilai moral yang dikandung oleh adat dan agama.
Salah satu produk budaya masyarakat Minangkabau ialah berupa seni pertunjukan tradisional (seni tari, seni musik, dan seni teater). Semua konsep seni itu sejalan dengan sistem berfikir masyarakat pendukungnya yang beradat Minangkabau dan beragama Islam. Kegiatan seni pertunjukan itu masih berlanjut sampai sekarang dan masih tetap menjalani perkembangannya. Kelompok-kelompok seni pertunjukan tradisional menyajikannya dalam konteks yang tradisi pula sesuai dengan upacara yang berhubungan dengan kegiatan adat Minangkabau ataupun agama Islam.
Dewasa ini, konteks penyajiannya sudah mulai berkembang untuk menjawab tantangan era globalisasi di Minangkabau, terutama dalam rangka memenuhi konsumsi pariwisata di Sumatera Barat, dan even-even Nasional lainnya.
Secara umum, tata-nilai adat berkonotasi kepada segala laku perbuatan yang bernuansa duniawi, sedangkan tata nilai agama Islam lebih berkonotasi kepada semua laku perbuatan yang berbentuk amalan sebagai persiapan hidup untuk akhirat yang bernuansa religius; sehingga terdapat jenis seni pertunjukan tradisional yang duniawi (sekuler), dan seni pertunjukan tradisional yang bernuansa Islam (ukhrawi). Walaupun begitu, tidak semua jenis kesenian yang berasal dari Timur Tengah yang dibawa oleh para pedagang Islam ke Nusantara ini yang dapat dimasukkan ke dalam kelompok kesenian yang bersifat ukhrawi.
Dengan demikian, seni pertunjukan tradisional Minangkabau dapat dilihat dari dua sisi penting sebagai berikut.

1. Seni Pertunjukan Tradisional Minangkabau Bernuansa Duniawi
Segala ciri-ciri khas dan karakter, kebiasaan sikap dan tingkah laku suatu kelompok masyarakat Minangkabau berakar dari sistem yang berlaku dalam kehidupan masyarakat itu sendiri, yang sejalan dengan konsep berfikir masyarakat pendukungnya yang beradat Minangkabau dan beragama Islam.
Secara umum, masyarakat Minangkabau memiliki falsafah hidup yang sama, yaitu Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah. Adapun secara khusus, terdapat perbedaan-perbedaan sikap, tingkah laku, dan kebiasaan yang berlainan pada tiap-tiap nagari2 (M.D. Mansoer, dkk., 1970 :15; Rusli Amran, 1981: 6.), sehingga aturan adat nan diadatkan, dan adat-istiadat yang memayungi segi perubahan nilai sosial dalam kehidupan masyarakat, hanya berlaku untuk masing-masing nagari.
Selain dari pada itu, pengaruh seni budaya yang datang dari luar Minangkabau yang tidak bernuansa Islam dan telah mentradisi dalam suatu kelompok masyarakat di daerah Minangkabau, juga dianggap sebagai kesenian yang bernuansa duniawi, seperti bansi dan seni pertunjukan rabab pasisia yang merupakan pengaruh dari bangsa asing yang pernah lama menguasai perdagangan di daerah Pesisir Selatan Sumatera Barat. Beberapa contoh seni tradisi Minangkabau yang bernuansa duniawi, adalah sebagai berikut.
Tari, seperti tari sado, tari lamo (tari mulo pado), tari piriang, tari suluah, tari sakin, tari padang, tari sampan, tari jalo, tari alang suntiang pangulu, tari rantak kudo, tari luambek, tari buai, dan sebagainya.
Teater, seperti randai.
Seni Tutur, seperti tupai janjang, bakaba, sijobang, saluang pauah, rabab (perpaduan seni tutur dan seni musik) yang terdiri dari rabab piaman, rabab darek, rabab pasisia, dan rabab badoi.
Musik, terdiri dari: ensambel talempong pacik3 yang hadir secara berkelompok pada setiap nagari di Minangkabau, jenis ensambel gandang aguang Labuah Gunuang, ensambel gandang gadang Lubuak Jantan, dan ensambel canang Sawahlunto. Ansambel talempong rea4 (standar kayu), seperti talempong gandang lasuang, talempong alu baganto, talempong sitawa, talempong gandang aguang Sialang, dan talempong Unggan. Talempong yang spesifik, seperti talempong batu, talempong kayu, talempong sayak, talempong sambilu, dan talempong Jao (talempong basi, atau tingtong). Ansambel musik perkusi idiofon lainnya, seperti: gandang tigo, momongan, sikatuntuang, dan alu baganto. Ensambel perkusi membranofon, seperti gandang tambua Pariaman, gandang tambua Maninjau, dan gandang katipik Maninjau, serta gandang sarunai Sungai Pagu dan gandang sarunai Balai Salasa Pesisir Selatan. Ansambel Aerofon saluang: seperti saluang darek, saluang sirompak, saluang pauah, saluang sungai pagu (saluang panjang), dan saluang badoi. Ansambel aerofon lainnya seperti, bansi, sampelong, pupuik gadang, (pupuik liolo, pupuik tingkolong), pupuik ole-ole, pupuik sarunai batang padi), pupuik baranak, pupuik tanduak, pupuik daun galundi, pupuik sarunai (sarunai tanduak dan sarunai darek, sarunai batang padi, sarunai pasisia, sarunai Sungai pagu). Alat musik Chordophone rabab seperti, rabab piaman, rabab darek, rabab badoi, dan rabab pasisia. Alat musik Chordophone lainnya seperti, kucapi, dan genggong (genggong basi, genggong palapah daun anau).

2. Seni Pertunjukan Tradisional Minangkabau Bernuansa Islam
Semua bentuk seni pertunjukan tradisional Minangkabau yang materinya berhubungan dengan syari'at Islam, dapat dikatakan memiliki nuansa ukhrawi. Seni pertunjukan tradisional jenis ini biasanya mengandung misi yang berhubungan dengan masalah ke-Agungan dan ke-Esaan Allah Subhanahuwata'ala, kemuliaan Nabi Muhammad Shalallahu'Alaihi Wasallam, ataupun berhubungan dengan masalah-masalah hukum Islam.
Berkembangnya Islam di Minangkabau, sekaligus memunculkan bentuk-bentuk kesenian yang bernafaskan Islam. Kesenian itu ada yang dibawa oleh para pedagang dari Gujarat dan Parsi yang sekaligus mengembangkan ajaran Islam di Nusantara ini. Walaupun begitu, terdapat pula jenis kesenian yang bernafaskan Islam itu, yang lahir setelah agama Islam berkembang di Minangkabau, seperti salawat talam/dulang; namun kesenian ini tidak melepaskan diri dari hukum adat yang berlaku di tengah masyarakat Minangkabau itu sendiri, bahkan orang Minangkabau berusaha untuk memperbaiki aturan adatnya dengan menyesuaikan dengan ajaran-ajaran agama Islam yang dianutnya.
Jadi, bukan semua kesenian yang berasal dari wilyah Timur Tengah atau kesenian-kesenian yang dipengaruhi oleh budaya Arab, dikelompokkan kepada kesenian yang bernuansa Islam. Misalnya, seperti jenis seni pertunjukan rabab. Diketahui bahwa, jenis kesenian ini dibawa oleh bangsa Persia sambil mengembangkan ajaran Islam, namun dalam perkembangan selanjutnya di Minangkabau, jenis kesenian ini tergolong kepada klasifikasi musik yang bernuansa duniawi.
Instrumen musik rebab (rabab dalam bahasa Minangkabau) cukup terkenal dalam kehidupan musik tradisional masyarakat Indonesia. Banyak suku-bangsa di wilayah Nusantara ini yang memiliki jenis instrumen musik tersebut, seperti rebab Melayu-Deli, rebab Melayu-Riau, rebab Kalimantan Tengah, rabba atau dodo raba Sulawesi Tenggara, gesok-gesok Sulawesi Selatan, arababu Minahasa dan Maluku5 (Sumaryo L.E., 1975:45), heo di Nusa Tenggara Timur, rebab Betawi,6 rebab Sunda, rebab Jawa, rebab Bali, murbab Batak Karo, hareubab Aceh, dan rabab Minangkabau.
Dilihat dari sudut bahasa yang dipakai untuk jenis instrumen musik rebab tersebut di atas, ternyata cukup beragam istilah yang sesuai dengan kecenderungan dialek yang dimiliki oleh masing-masing etnis tersebut. Di samping itu, setiap jenis rebab itu saling memiliki perbedaan, yaitu berbeda latar belakang sejarah, konsep organologi, konsep musikal, dan berbeda lokasi kehidupan ataupun masyarakat pendukungnya.
Pada dasarnya, semua instrumen musik rebab berfungsi melodius dalam mengiringi suatu lagu (dendang dalam bahasa Minangkabau). Karl-Edmund Prier Sj. (1991: 179) menguraikan tentang masalah instrumen musik yang bersifat melodius, sebagai berikut.
Instrumen untuk mengiringi vokal berbeda-beda:
- alat musik ikut memainkan suara yang juga dinyanyikan, teknik ini disebut colla parte;
- alat musik main part khusus instrumental, misalnya contratenor dalam Discantlied;
- alat musik menggantikan suara vokal;
- komposisi vokal seluruhnya dimainkan secara instrumental.
Musik rebab dalam suatu ensambel musik tradisional, atau ketika berduet dengan lagu-lagu tradisional adalah memiliki teknik colla parte (alat musik ikut memainkan suara yang dinyanyikan), juga termasuk teknik instrumental yang menirukan vokal. Memang seyogyanya melodi rebab selalu menteladani teknik penyajian vokal, agar karakter melodi vokal sama dengan karakter melodi instrumentalnya.
Instrumen musik rebab pada berbagai ensambel musik tradisional di Nusantara ini, cukup penting dalam membangun komposisi musiknya, bahkan dalam pertunjukan teater tradisi Mak Yong, terdapat struktur penyajian awalnya yang khusus adegan “menghadap rebab” yang dianggap sebagai suatu bagian yang sakral. Berkaitan dengan hal di atas, Tengku Lukman Sinar (1986: 7) mengungkapkan bahwa:
Musik cordophon (Lute) tipe ini difungsikan sebagai solo melodi. Di zaman dahulu di Persia rebab ini bertali satu dan digunakan untuk mengiringi deklamasi disebut Rebab Ul Saer. Pada orang Melayu, rebab ini tinggi prestasinya, seperti halnya biola pada orang Barat, yang dianggap raja instrumen. Pada rebab terletak penghormatan karena hampirnya dia dengan upacara yang bersifat gaib, seperti halnya lagu menghadap rebab pada permainan teater Makyong.
Berbagai informasi tentang musical instrument di dunia, tidak pernah dijumpai alat musik rebab yang memiliki tali satu. Rebab orang Maroko memiliki tali dua. Mungkin rebab Persia yang dimaksud oleh Tengku Lukman Sinar di atas adalah jenis rebab yang bernama Amzhad sebagaimana yang diterangkan William P. Malm (1977: 59) sebagai berikut.
...biasanya wanita menjadi instrumentalis. Laki-laki, biasanya mereka bernyanyi, teristimewa untuk hiburan yang sangat menyenangkan di suatu pertemuan. Bentuk nyanyian cinta mereka penuh ornamen yang diiringi alat gesek yang bertali satu (amzhad atau imzhad).
Di Minangkabau, semua jenis rebab hadir sebagai instrumen musik melodius yang bersifat tunggal (tanpa ditemani oleh instrumen musik lain) namun penyajiannya berduet mengiringi dendang (lagu). Dalam arti, semua jenis rebab di Minangkabau berfungsi mengiringi dendang (lagu). Penyajiannya ada yang berbentuk seni tutur dengan sumber teks dari cerita rakyat Minangkabau (kaba7). Selain itu, terdapat juga penyajian yang tidak berbentuk seni tutur, tetapi hanya menyanyikan pantun-pantun dengan melodi berbetuk strophic (Hugh M. Miller, t.t.: 337) dengan sumber teks berasal dari pantun-pantun yang spontan, sehingga melahirkan sifat penyajian yang logogenic.8 Pada umumnya, teknik penyajian antara melodi rebab dengan melodi dendang dari masing-masing jenis rebab di Minangkabau ialah bersifat heterophoni terhadap melodi lagu-lagu yang disajikan. Konsep musikalnya tentu berbeda dengan keberadaan rebab yang ikut membangun komposisi musik dalam perangkat gamelan Sunda, gamelan Jawa, gamelan Bali, atau pada ansambel musik Melayu. Begitu juga alat musik murbab pada masyarakat Batak Karo, berperan sebagai instrumen musik tunggal. Cukup tingginya tingkat kepentingan suatu etnis di Nusantara ini terhadap jenis instrumen musik rebab pada konteks budayanya masing-masing, maka muncullah berbagai deskripsi untuk menerangkan seluk-beluk instrumen musik rebab. Keterangan ini merupakan suatu terminologi dari instrumen musik rebab tersebut. Dalam Kamus Indonesia-Inggris (Hassan Shadily, 1990: 453) diterangkan "rebab two-stringed musical instrument". Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia( 1995: 824) diuraikan, bahwa: "Rebab adalah alat musik gesek menyerupai biola bertali dua atau tiga, biasanya digesek dengan cara ditegakkan di lantai dan penggeseknya [tukang rebab] berada di belakang rebab."

C. Seni Pertunjukan Rabab Pasisia
Rabab pasisia yang terdapat di daerah Pesisir Selatan Sumatera Barat, mempunyai empat buah tali (snar), sama dengan jumlah tali biola. Struktur organologinya mirip dengan keman dan rebab Maroko, atau biola Barat; bahkan sebagian besar masyarakat pendukungnya di Pesisir Selatan tetap menamakan rabab pasisia itu dengan istilah biola, tetapi bukan instrumen musik biola yang dijadikan rabab pasisia. Bangunan biola mirip dengan rabab pasisia, namun terdapat perbedaan warna bunyi yang tidak sesuai dengan telinga para seniman dan masyarakat pendukung kesenian rabab pasisia. Dengan demikian, instrumen musik biola tidak bisa dijadikan rabab pasisia Minangkabau, bahkan tukang rabab pasisia tidak mau memakai biola untuk pertunjukannya.
Secara naluriah, masyarakat Minangkabau memiliki dua macam kegemaran yaitu permainan rakyat dan kesenian rakyat. Permainan rakyat meliputi kegiatan berlayang-layang, pacu sapi, pacu kuda, pacu itiak (bebek), pacu sampan, dan buru babi. Sedangkan kesenian rakyat terdiri dari pencak silat, randai, musik tradisional, dan tari-tarian tradisional. Salah satu kesenian rakyat yang berbentuk musik tradisional, yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau Pesisiran adalah rabab pasisia.
Jenis kesenian ini berkembang pada geografis Pesisir Selatan Minangkabau yang meliputi lingkungan daerah sepanjang pantai dari nagari Siguntua Tuo, Siguntua Mudo, Baruang-baruang Balantai, Tarusan, Pasa Baru, Talaok, Koto Marapak, Asam Kumbang, Gurun Panjang, Lumpo, Salido, Painan, Batang Kapeh, Surantiah, Ampiang Parak, Kambang, Lakitan, Labuhan, Balai Salasa, Sungai Tunu, Punggasan, Air Haji, Indo Puro, Tapan (berbatasan dengan daerah Kerinci Propinsi Jambi), Lunang, dan Silauik (berbatasan dengan dengan daerah Bengkulu).
Latar belakang lahirnya kesenian rabab pasisia ini berhubungan erat dengan seni tutur kaba yang dikenal dengan nama basikambang yang telah mentradisi dalam kehidupan masyarakat Pesisir Selatan. Masyarakat ini memiliki persepsi yang menarik tentang segi latar belakang kehadiran seni pertunjukan rabab pasisia yang populer saat ini. Bakhtiar menandaskan bahwa dendang sikambang merupakan visualisasi penderitaan hidup dalam sejarah yang panjang di Pesisir Selatan, karena daerah ini lama menjadi jajahan, baik yang datang dari luar (Belanda dan Inggris) maupun dari dalam (Aceh). Pesisir Selatan juga menjadi daerah baru bagi kerabat bangsawan Minangkabau yang tidak setuju dengan kedatangan Adityawarman yang diterima sebagai Raja Pagaruyung; kemudian daerah ini lama dijajah oleh bangsa Barat (menjajah rakyat Pesisir Selatan yang terdiri dari penduduk asli dan penduduk yang berstatus bangsawan (Bakhtiar, 1994: 15-16). Akibat yang ditimbulkan penjajahan ini pulalah yang mengilhami terciptanya kekhasan irama lagu-lagu Sikambang yaitu irama sedih tentang nasib yang selalu tertekan. Kehidupan menjadi sulit dan penuh dengan penderitaan, sehingga terjadi perenungan terhadap nasib yang malang, sedih penuh ratap tangis, baik sebagai bangsawan maupun sebagai rakyat biasa. Penderitaan ini lebih dirasakan lagi oleh seorang yang berstatus sebagai pembantu (Sikambang), seperti Nan Gombang, Sutan Pangaduan.
Pada awalnya dendang-dendang sikambang ini dinyanyikan oleh tukang kaba tanpa iringan rabab. Melalui perjalanan waktu, akhirnya dendang-dendang ini diiringi dengan instrumen musik rabab. Musisinya langsung berperan sebagai tukang rabab dan tukang dendang yang bersifat tunggal. Bentuk kesenian inilah yang saat ini populer dengan nama rabab pasisia. Dalam konteks perkembangannya saat ini, masyarakat Pesisir Selatan, baik tua maupun muda sangat bangga dengan kesenian rabab pasisia yang dimiliki daerahnya. Mereka dapat terhibur dengan penyajian jenis kesenian ini, karena materi musikalnya dan teks yang komunikatif dengan generasi muda, tua, bahkan anak-anak. Oleh sebab itu, seni pertunjukan rabab pasisia memiliki fungsi hiburan yang tinggi bagi penikmatnya. Kesenian ini selalu diundang untuk memeriahkan berbagai konteks keramaian, seperti memeriahkan upacara perkawinan, peresmian gelar pusaka, upacara khitanan, peringatan hari-hari besar Nasional, pekan budaya, dan sebagainya.
Semakin berkembangnya materi musikal seni pertunjukan rabab pasisia, maka kesenian ini terdikotomi oleh pandangan masyarakat penikmatnya, yaitu rabab pasisia tradisi dan rabab pasisia kreasi baru. Rabab pasisia kreasi baru merupakan suatu pembaharuan konsep musikal yang cukup mengejutkan para budayawan dan para pengamat musik tradisional Minangkabau. Hal ini terlihat pada pengembangan materi musikal yang sangat aktual dan faktual saat ini dan terletak pada struktur penyajiannya yang hanya menyajikan teks pantun atau teks bebas (tidak berbentuk teks kaba) yaitu dikembangkan pada satu bagian khusus yang dinamakan dengan melodi raun sabalik, basulo basi, dan ginyang balantak. Teks yang digunakan pada bagian ini pada umumnya memiliki unsur-unsur lucu, serta pantun-pantun yang menggambarkan suasana muda-mudi. Seperti yang diungkapkan Bakhtiar (1994: 18), bahwa:
Pasisia, dari ketradisiannya pun berasimilasi atau terpengaruh oleh bentuk-bentuk seni musik lain, seperti irama pop Minang, dangdut. Alat musik ditambah dengan rebana atau gendang dan pemain ditambah dari tunggal menjadi dua atau tiga orang, dan tak jarang pemain wanita pun dipergunakan. Kita lihat contoh-contoh irama kreasi baru rabab pasisia: Raun Sabalik, biasa juga disebut ragam pasisia, berirama lagu-lagu pop Minang dan dangdut. Basi, disebut juga kasiah bajujuik, yang berasal dari pembauran irama sikambang, pantun dan syair tentang asmara. Balantak, disebut juga babatang tubuah atau ginyang mak taci, karena semua sampiran pantun tentang batang tubuh manusia, dalam irama ginyang. Berisikan sindiran dan cemooh tentang kejanggalan, kelucuan cara hidup dan kehidupan manusia, dibawakan dalam pantun jawab-berjawab, dan kalau perlu melibatkan audience, sehingga mereka kerasa terlibat dalam permainan.
Sementara itu, seni tutur kaba yang diiringi dengan rabab pasisia dan disajikan dengan irama lagu-lagu sikambang, merupakan materi teks utama dari rabab pasisia tradisi. Figur sikambang dengan segala penderitaannya, adalah lambang suatu kesedihan yang tiada taranya, namun agaknya kesedihan ini pun memiliki kualitas yang berbeda. Perbedaan tingkat kesedihan inilah yang dilahirkan dalam berbagai lagu sikambang sehingga suasana alur kaba (cerita) harus disesuaikan dengan kualitas kesedihan lagu-lagu sikambang tersebut. Adapun alur kaba yang dapat diidentifikasi dalam teks utama rabab pasisia tradisi, adalah sebagai berikut.
Sikambang tinggi, adalah merupakan lagu pembukaan dan selingan.
Sikambang Aia Haji. Aia Haji adalah sebuah sungai yang berbelok-belok, sekaligus sebuah nama nagari, dipakai sebagai pengisi waktu, sebelum masuk kepada kaba.
Sikambang Aia Tajun atau Sikambang Olai-olai, dipakai sebagai penekanan fragmen kaba yang dianggap penting, bagian ini biasanya juga dipakai untuk mengakhiri permainan.
Sikambang Lagan. Lagan adalah sebuah dataran rendah yang subur dikelilingi bukit, sawah luas yang disela oleh munggu (pulau-pulau daratan) dalam daerah Kecamatan Ranah Pesisir. Ilhamnya bersumber dari suasana angin lembut yang berhembus di Lagan. Sikambang Lagan dianggap lebih cocok untuk melahirkan kaba.
Sikambang Gadih Basanai. Gadih Basanai adalah sebuah kaba yang berisikan kisah anak manusia yang kandas dalam asmara. Bagian ini menyajikan irama sedih.
Sikambang Data atau Sikambang Randah, iramanya datar berhiba-hiba tanpa banyak cengkok, sangat cocok membawakan kaba.
Lagu Sikambang, adalah bagian paling sedih dan memilukan hati di antara lagu Sikambang. Bagi tukang kaba bagian ini dianggap sakral. Tema pada bagian ini adalah tentang penderitaan membesarkan anak dari kecil hingga dewasa.
Penyajian rabab pasisia yang membawakan dendang-dendang sikambang, mayoritas digemari oleh generasi tua. Oleh sebab itu, penyajiannya baru dimulai pada larut malam yaitu sekitar pukul 24.00 (tengah malam) hingga pukul 05.00 (menjelang pagi), sedangkan bagian lagu-lagu gembira sudah mulai disajikan dari pukul 20.00 hingga pukul 24.00. Penyajian bagian ini mendapat sambutan yang hangat dari generasi muda dan anak-anak, karena bagian ini memiliki nilai hiburan yang tinggi. Struktur penyajian bagian raun sabalik, basulo basi, dan ginyang balantak, merupakan salah satu bentuk kegiatan pengembangan rabab pasisia dari segi aspek musikalnya. Dengan demikian, dapat dikemukakan beberapa aspek musikal yang berkembang dalam pertunjukan rabab pasisia, diantaranya adalah sebagai berikut.
Prioritas utama pada teks-teks yang bersifat muda-mudi dan lucu dalam bentuk pantun, atau teks yang bersifat bebas. Teks jenaka yang dibawakan rabab pasisia sekarang adalah kaji sabatang tubuah dan Sutan Palembang. Di samping melodi tradisi yang telah ada, musisi rabab pasisia memasukkan pula melodi lagu Dendang Darek Minangkabau, lagu pop Minang, dan dangdut, sebagai lagu-lagu yang disajikan pada bagian struktur raun sabalik. Satu atau dua orang musisi pendamping yang berperan memainkan gendang untuk menyajikan lagu-lagu baru. Pemain gendang ini langsung pula berfungsi sebagai tukang dendang yang bersahut-sahutan dengan tukang rebab. Pada saat ini, tukang dendangnya sudah diperankan oleh wanita.

D. Simpulan
Sukses perkembangan rabab pasisia memang berawal dari hasil kreativitas si senimannya sendiri. Perubahan yang dilakukan pada dasarnya tidaklah menghilangkan keaslian bentuk penyajian secara tradisional, tetapi perubahan dilakukan dengan menyisipkan bentuk-bentuk baru pada bagian struktur raun sabalik, basulo basi, dan ginyang balantak.
Dampak dari perkembangan bentuk penyajian rabab pasisia yang dianggap semakin dinamis tersebut berakibat kepada semakin luasnya wilayah tempat penyajiannya. Saat ini tempat wilayah penyajian seni pertunjukan rabab pasisia tidak hanya terbatas dalam komunitas sempit masyarakat Pesisir Selatan saja, tetapi sudah mulai merambah ke wilayah lain dalam kawasan budaya inangkabau, seperti di Kota Padang, Payakumbuh, Bukittinggi Solok, dan lain sebagainya. Akhirnya seni pertunjukan ini menjadi salah satu jenis musik tradisional yang sangat populer di daerah budaya Minangkabau pada saat ini.

E. Kepustakaan
Amran, Rusli. 1981. Sumatra Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan.
Bakhtiar. 1994. "Aspek dan Realita Rabab Pasisia di Pesisir Selatan." Makalah. Padang: Taman Budaya Padang.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cetakan keempat, Edisi Kedua. Jakarta: Balai Pustaka.
L.E., Sumaryo. 1975. "Musik Tradisional Indonesia." Diktat. Jakarta: LPKJ/IKJ. Lukman Sinar, Tengku. 1986, "Perkembangan Sejarah Tari Melayu dan Usaha Pelestariannya", Makalah, Panitia Seminar Seni Budaya Melayu Indonesia, Sumatra Utara, Stabat.
Malm, William P. 1977. Music Cultures of the Pacific: The Near East, and Asia, New Jersey: Prentice-Hall, Inc., Englewood Cliffs,.
Mansoer, M.D., dkk. 1970, Sejarah Minangkabau, Bhratara, Jakarta.
Miller, Hugh M. t.t. Introduction to Music A Guide to Good Listening. Terj. Drs. Triyono Bramantyo P.S. t.t. dalam judul Pengantar Apresiasi Musik. Yogyakarta: ISI.
Prier Sj., Karl-Edmund. 1991. Sejarah Musik. Jilid 1. Yogyakarta: Pusat Musik Liturgi.
Shadily, Hassan dan John M. Echols. 1990, Kamus Indonesia-Inggris. Jakarta: Gramedia.
Shadily, Hassan. 1984. Enskolopedi Umum. Jakarta: Yayasan Kanisius.
Sp., Soedarso. 1990, Tinjauan Seni, Sebuah Pengantar untuk Apresiasi Seni, Cetakan ketiga, Saku Dayar Sana, Yogyakarta, p. 1.

Catatan Akhir:
-------------------------
1Demikian pengertian karawitan yang penulis ketahui, baik dari bahan-bahan perkuliahan maupun dari keterangan dosen yang memberikan kuliah semasa menempuh pendidikan Strata-1 di STSI Surakarta.
2Nagari mempunyai wilayah sendiri dengan batas-baras alam yang jelas, mempunyai pemerintahan yang berwibawa, ditaati oleh selutuh penduduk nagari. Pemerintahan nagari dilakukan oleh Dewan Kerapatan Adat. Anggota-anggotanya terdiri dari penghulu-penghulu andiko sebagai wakil keluarga (kaum), maupun suku. Pada hakekatnya, nagari adalah "republik otonomi" yang dengan sesamanya membentuk federasi longgar.
3Memainkan instrumen musik talempong langsung dipegang dengan tangan (tangan kiri atau tangan kanan ).
4Permainan jenis talempong tradisional Minangkabau yang instrumennya diletakkan di atas standar kayu (rea).
5Di Irian Jaya juga ditemui alat musik sejenis rebab yang ditemukan sebagai barang impor dari Maluku.
6Selain instrumen musik rebab, etnis Betawi juga memiliki instrumen musik sejenis bernama kongahyan dan sukong yang badannya terbuat dari bambu, serta alat musik gesek tehyan yang terbuat dari tempurung kelapa. Ketiga jenis alat musik gesek ini berasal dari pengaruh Cina.
7Kaba (dari kata Arab, khabar = berita). Dalam kesusastraan Minangkabau, kaba berarti prosa berirama yang dapat didendangkan. Kalimat-kalimatnya terdiri atas kesatuan-kesatuan kata yang semuanya bersuku tujuh sampai sepuluh. Kaba biasanya dinyatakan dengan irama atau didendangkan [dinyanyikan], sering diiringi saluang, rebab atau kecapi. Biasanya tukang kaba membacakan atau mendendangkan kaba itu pada waktu perayaan kawin, menaiki rumah, sunatan, dan sebagainya. Beberapa kaba yang lazim dibacakan ialah Kaba Cindua Mato, Kaba Nan Tongga Magek Jabang, Kaba Rambun Jalua (Lihat Hassan Shadily, 1984, Enskolopedi Umum, Yayasan Kanisius, Jakarta, p. 512.
8Penyajian teks suatu lagu yang membutuhkan energi pikiran untuk melahirkannya. Melodi dasar dendang dengan melodi dasar rebab sama, namun penyajian melodi rebab digarap secara bervariasi terhadap melodi dendangnya.